Upacara potong gigi (mapandes). Adalah upacara yang bertujuan untuk mengurangi pengaruh Sad Ripu yang ada pada dirinya.
Sarana/Upacara.
1) Sajen sorohan dan suci untuk persaksian kepada Sang yang Widhi Wasa.
2) Sajen pabyakaonan, prayascita, panglukatan, alat untuk memotong gigi beserta perlengkapannya seperti : cermin, alat pengasah gigi, kain untuk rurub dan sebuah cincin dan permata, tempat tidur yang sudah dihias.
3) Sajen Peras Daksina, ajuman dan canangsari, kelapa gading dan sebuah bokor.
4) Alat pengganjal (Bali : pedangal) yang dibuat dari potongan kayu dadap, tebu.
5) Pengurip-urip yang terdiri dari kunir serta pecanangan lengkap dengan isinya.
Tata cara pelaksanaan.
Upacara potong gigi dilaksanakan oleh Pendeta/ Pinandita dan dibantu seorang sangging (sebagai pelaksana langsung).
1) Orang yang yang diupacarai terlebih dahulu mabhyakala dan maprayascita.
2) Setelah mamprayascita dan mabhyakala dilanjutkan dengan muspa kehadapan Siwa Raditya memohon kesaksian.
3) Selanjutnya yang diupacarai naik ke tempat upacara menghadap ke menghadap ke hulu, selanjutnya pelaksanaan upacara mengambil cincin yang dipakai ngerajah pada bagian-bagaian seperti : dahi, taring, gigi atas, gigi bawah, lidah, dada, pusar, paha, barulah diperciki tirtha pesangihan.
4) Upacara dilanjutkan oleh sangging dengan menyucikan peralatannya.
5) Orang yang diupacarai diberi pedanggalan dari tebu dan giginya mulai diasah, bila sudah dianggap cukup diberi pengurip-urip.
6) Setelah diberi pengurip-urip dilanjutkan dengan natab banten peras kemudian sembahyang kehadapan Sang Surya Chandra dan Mejaya- Jaya.
Ajuman,
Alat Pengasah Gigi,
Banten Panglukatan,
Prayascita,
Daksina,
Peras,
Kelapa Gading,
Suci,
Canang Sari,
Byakala,
Bokor,
Cermin,
Cincin,
Kain,
Pedangal,
Pengurip-urip,
Permata,
Sorohan